BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polsek Ujung Batu Bongkar Jaringan Narkotika, Enam Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti 33 Gram Sabu dan Ekstasi
Dibaca : 24 Kali
Bupati Rohul Anton Resmi Lantik Drs H Yusmar MSi Sebagai Pj Sekda Rokan Hulu
Dibaca : 27 Kali
Upaya Mediasi dan Restorative Justice Buntu, Polres Langkat Lanjutkan Proses Hukum Kasus Saling Lapor Secara Profesional
Dibaca : 44 Kali
Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Guru Ditangkap
Dibaca : 58 Kali
Kalapas Pasir Pengaraian Ajak Pegawai Tingkatkan Kinerja Dan Disiplin
Dibaca : 65 Kali

  • Home
  • Daerah

Upaya Mediasi dan Restorative Justice Buntu, Polres Langkat Lanjutkan Proses Hukum Kasus Saling Lapor Secara Profesional

Redaksi

Senin, 13 April 2026 - 18:38:20 WIB Di Baca : 44 Kali
Cetak
Upaya Mediasi dan Restorative Justice Buntu, Polres Langkat Lanjutkan Proses Hukum Kasus Saling Lapor Secara Profesional

Langkat (Sumut), LPC

Penanganan perkara dugaan penganiayaan di Dusun Gunung Merlawan, Desa Turangi, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, ditegaskan telah melalui proses hukum secara objektif dan proporsional. 

Di tengah berkembangnya opini publik, kepolisian memastikan seluruh tahapan telah dilaksanakan, termasuk berbagai upaya penyelesaian secara damai yang tidak membuahkan hasil.

Peristiwa bermula pada Sabtu, 4 Oktober 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Insiden dipicu kesalahpahaman terkait dugaan pengambilan dan penjualan buah kelapa sawit yang disebut-sebut sebagai hasil curian. Latar belakang persaingan bisnis sawit di wilayah tersebut turut memperkeruh situasi hingga memicu cekcok antara Japet Imanta Bangun dan Indra Putra Bangun.

Cekcok mulut kemudian berujung pada perkelahian fisik. Masing-masing pihak mengaku menjadi korban kekerasan. Japet menyebut dirinya mengalami pemukulan di bagian perut, sementara Indra mengaku mengalami luka di wajah akibat pukulan dan gigitan oleh Japet serta cakaran dari anak Japet.

Pasca kejadian, kedua belah pihak sama-sama membuat laporan polisi. Fakta ini menegaskan bahwa perkara yang ditangani merupakan kasus saling lapor, sehingga penyidik memproses masing-masing pihak berdasarkan peran dan perbuatannya secara terpisah dan objektif.

Dalam proses penyidikan, kepolisian telah berupaya maksimal untuk menyelesaikan perkara melalui jalur damai. Mediasi telah dilakukan sebanyak dua kali dengan melibatkan keluarga, tokoh masyarakat, dan aparat desa, namun tidak mencapai kesepakatan karena salah satu pihak, yakni Japet Imanta Bangun, tidak bersedia berdamai.

Bahkan, upaya penyelesaian secara kekeluargaan juga sempat diinisiasi, di mana Indra Putra Bangun menawarkan penyelesaian dengan nilai Rp25 juta. Namun, tawaran tersebut tidak diterima oleh pihak Japet, sehingga konflik berlanjut ke proses hukum.

Tidak hanya itu, terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, penyidik juga telah melaksanakan diversi sesuai ketentuan perundang-undangan. Upaya tersebut kembali tidak membuahkan hasil karena tidak adanya kesepakatan dari para pihak.

Upaya damai juga terus didorong hingga tahap lanjutan. Polres Langkat bahkan telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk mendorong penyelesaian melalui pendekatan restorative justice. Namun demikian, kembali tidak tercapai kesepakatan karena pihak terkait tetap memilih melanjutkan proses hukum.

“Seluruh tahapan, mulai dari mediasi, diversi hingga koordinasi dengan kejaksaan untuk restorative justice, sudah dilakukan. Namun karena tidak ada kesepakatan, maka proses hukum tetap dilanjutkan sesuai aturan,” ujar pihak kepolisian.

Akademisi sekaligus praktisi hukum, Assoc. Prof. Dr. Alpi Sahari, SH., M.Hum., sebagai Dosen Prodi Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara menegaskan bahwa langkah yang diambil penyidik sudah sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

“Penetapan tersangka dalam perkara ini telah melalui mekanisme hukum yang sah. Bahkan upaya perlindungan terhadap anak melalui diversi juga sudah dijalankan. Namun jika tidak tercapai kesepakatan, maka proses hukum memang harus tetap berjalan,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam hukum pidana dikenal prinsip aequitas sequitur legem (keadilan mengikuti hukum) serta in criminalibus probationes esse clariores, yang menekankan bahwa pembuktian dalam perkara pidana harus terang dan berdasarkan alat bukti yang kuat.

Menurutnya, opini yang berkembang di media sosial, termasuk narasi pembelaan diri, perlu disikapi secara bijak karena tidak selalu mencerminkan fakta hukum secara utuh.

Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini menjadi cerminan bahwa konflik yang berawal dari persaingan bisnis dan kesalahpahaman dapat berkembang menjadi persoalan hukum serius apabila tidak diselesaikan secara damai sejak awal.***Yanti


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Program Gizi SPPG di Merbau Berjalan Lancar, Babinsa Pastikan Aman

Senin, 13 April 2026 - 13:22:44 WIB

Bengkalis (Riau), LPCKegiatan makan sehat bergizi bagi pelajar dan tenaga.

Daerah

Serda C.J. Silalahi Ajak Warga Perkuat Persatuan Melalui Kegiatan Komsos

Senin, 13 April 2026 - 13:12:16 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau melaksanakan kegiatan komu.

Daerah

Kalapas Pasir Pengaraian Ajak Pegawai Tingkatkan Kinerja Dan Disiplin

Senin, 13 April 2026 - 12:12:47 WIB

Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraia.

Daerah

Respons Cepat Tanpa Tunda, Brimob Polda Sumut Berhasil Kendalikan Kebakaran di Medan Timur

Ahad, 12 April 2026 - 23:44:55 WIB

Medan (Sumut), LPCGerak cepat dan respons tanggap kembali ditunjukkan ole.

Daerah

Polda Sumut Catat Hasil Positif Selama Pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026

Ahad, 12 April 2026 - 23:39:43 WIB

Medan (Sumut), LPCKepolisian Daerah Sumatera Utara mencatat hasil positif.

Daerah

Tingkatkan Kesadaran Hukum, Lapas Pasir Pangaraian Gandeng POSBAKUMADIN Siak Beri Edukasi Warga Binaan

Ahad, 12 April 2026 - 23:35:05 WIB

Rohul (Riau), LPCUpaya meningkatkan pemahaman hukum bagi warga binaan ter.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polsek Ujung Batu Bongkar Jaringan Narkotika, Enam Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti 33 Gram Sabu dan Ekstasi
13 April 2026
Bupati Rohul Anton Resmi Lantik Drs H Yusmar MSi Sebagai Pj Sekda Rokan Hulu
13 April 2026
Upaya Mediasi dan Restorative Justice Buntu, Polres Langkat Lanjutkan Proses Hukum Kasus Saling Lapor Secara Profesional
13 April 2026
Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Guru Ditangkap
13 April 2026
Program Gizi SPPG di Merbau Berjalan Lancar, Babinsa Pastikan Aman
13 April 2026
Serda C.J. Silalahi Ajak Warga Perkuat Persatuan Melalui Kegiatan Komsos
13 April 2026
Kalapas Pasir Pengaraian Ajak Pegawai Tingkatkan Kinerja Dan Disiplin
13 April 2026
Respons Cepat Tanpa Tunda, Brimob Polda Sumut Berhasil Kendalikan Kebakaran di Medan Timur
12 April 2026
Polsek Bosar Maligas Sikat Pengedar Sabu, Mahasiswa 22 Tahun Diringkus di Jalan Perjuangan
12 April 2026
Polda Sumut Catat Hasil Positif Selama Pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026
12 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kobaran Api di Gunung Sitoli Berhasil Dijinakkan Berkat Sinergi Personel Brimob Polda Sumut Bersama Tim Gabungan
  • 2 Komisi II DPRD Provinsi Riau Minta Tinjau Ulang Perpanjangan HGU Perusahaan Sawit Astra Grup di Rohul.
  • 3 Kapolda Sumut resmikan empat SPPG Polres Karo dukung program MBG
  • 4 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan Kilang Sungai Pakning Sabet Penghargaan PROPER Hijau 2025
  • 5 Perkuat Silaturahmi, Babinsa Suyatno Sambangi Warga Kampung Pancasila
  • 6 Tidak Ditemukan Titik Api, Patroli Babinsa di Merbau Berjalan Aman
  • 7 Komisi II DPRD Provinsi Riau Minta Tinjau Ulang Perpanjangan HGU Perusahaan Sawit Astra Grup di Rohul

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com